Program Penghapusan Denda Pajak Daerah: Bapenda Kabupaten Karawang Memberikan Kesempatan kepada Warganya

Program Penghapusan Denda Pajak Daerah: Bapenda Kabupaten Karawang Memberikan Kesempatan kepada Warganya

Program Penghapusan Denda Pajak Daerah: Bapenda Kabupaten Karawang Memberikan Kesempatan kepada Warganya--

KARAWANG- Kabar baik untuk warga Karawang! Pemerintah Kabupaten Karawang telah mengumumkan Program Penghapusan Sanksi Administrasi berupa Denda Pajak Daerah untuk berbagai jenis pajak. Ini adalah langkah positif yang dilakukan oleh pemerintah setempat untuk membantu warganya.

 

Program Penghapusan Denda Pajak Daerah mencakup jenis pajak berikut:

 

- Pajak Hotel

- Pajak Restaurant

- Pajak Hiburan

- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

- Pajak Parkir

- Pajak Sarang Burung Walet

- Pajak PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan)

- Pajak Reklame

- Pajak Air Tanah

- Pajak Penerangan Jalan Non PLN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: